Penyelundupan Telur Ketam Tapak Kuda di Sumsel Digagalkan

Penyelundupan Telur Ketam Tapak Kuda di Sumsel Digagalkan

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 16:40 WIB
Penyelundupan Telur Ketam Tapak Kuda di Sumsel Digagalkan
Palembang - Ditpolair Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan 59 ekor dan 115 kg telur Ketam Tapak Kuda sebagai habitat asli Sungai Sembilang, Banyuasin. Satwa dilindungi ini diselundupkan dan rencananya akan dijual ke luar negeri.

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya aktivitas salah satu gudang di perairan Sei Sembilang yang terlihat mencurigakan. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan 59 ekor dan 15 kg Ketam Tapak Kuda yang sudah dikemas dan siap untuk dijual.

"Jual beli satwa dilindungi ini terungkap pada Rabu (13/12) lalu di salah satu gudang yang telah dicurigai. Saat dilakukan penyelidikan ditemukan 59 ekor Ketam dan 15 kg telur yang sudah dikemas untuk dijual dan mengamankan dua orang nelayan yakni, Amat Dani dan Nawi, " terang Zulkarnain saat rilis di Dermaga Mako Dit Polair, Rabu (20/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan pada keesokan harinya, polisi kembali menemukan 100 kg telur di salah satu tempat penyimpanan dan sudah diawetkan. Pemiliknya adalah Muhammad Arif, tengkulak yang menandah satwa dilindungi untuk dikirim ke Medan, Sumatera Utara.

Setelah dikirim, ratusan kilogram telur Ketam Tapak Kuda itu rencananya akan diselundupkan untuk selanjutnya dijual ke luar negeri, seperti Malaysia dan sekitarnya. Ketiga orang yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui merupakan warga Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

"Rencananya akan dijual ke Medan dulu melalui Arif selaku tengkulak, untuk harga itu dibeli dari nelayan Rp 30 ribu. Sedangkan tengkulak jual ke Medan dengan harga Rp 80 ribu, baru dibawa ke luar negeri seperti Malaysia serta negara lain," sambung Zulkarnain.

Sebagai informasi, Ketam Tapak Kuda merupakan satwa dilindungi yang ada di perairan Sei Sembilang dan terancam punah. Harganya yang terbilang cukup tinggi hingga mencapai Rp 500 ribu/kg dinilai menjadi penyebab satwa ini terus diburu oleh masyarakat dan nelayan (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads