"Yang bersangkutan menyerahkan diri dan saat ini dalam perjalanan menuju BNN, Cawang," tulis Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/12/2017).
Sebelumnya, BNN menetapkan nama Awang dalam daftar pencarian orang (DPO). Awang diduga sebagai koordinator lapangan dalam operasional laboratorium sabu cair di Diskotek MG.
Sementara itu, tersangka Rudy, yang merupakan penanggung jawab diskotek, masih dalam pencarian. Rudy juga telah dimasukkan dalam DPO.
"Rudy belum (tertangkap)," ucap Arman. (mei/idh)











































