Laptop, 300 VCD, 30 Kaset Handycam Abu Jibril Diperiksa
Kamis, 09 Jun 2005 08:58 WIB
Jakarta - Meski status Abu Jibril merupakan saksi korban, namun barang-barang pribadinya diperiksa Mabes Polri. Polisi cari data apa?Sebuah laptop, 300-an keping VCD, dan 30-an kaset rekaman handycam milik Abu Jibril masih ngendon di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.Begitu juga halnya dengan sejumlah dokumen tentang tuduhan Malaysia keterlibatan Abu Jibril dalam gerakan Jamaah Islamiyah (JI), meski kemudian tidak terbukti. Ada juga berkas kasus pelanggaran imigrasi, di mana Abu Jibril dijatuhkan hukuman lima bulan lima belas hari penjara oleh PN Jakpus.Lalu apa saja data yang ada dalam laptop, VCD, kaset rekaman? Rupanya Abu Jibril sedang menyusun buku, sehingga semua datanya disimpan dalam laptop. VCD berisi tentang konflik kerusuhan Ambon, Poso, dan Afghanistan. Sedangkan isi kaset rekaman belum diketahui."Semua barang itu merupakan milik pribadi. Statusnya bukan barang sitaan. Kalau mau disita kan harus ada izin pengadilan. Abu Jibril kan saksi korban, apa kaitannya dengan dokumen," ujar Akhmad Kholid selaku pengacara Abu Jibril dari Tim Pembela Muslim (TPM) saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (9/6/2005).Pengambilan barang pribadi Abu Jibril oleh polisi, tutur dia, sempat dipermasalahkan. Istri Abu Jibril tidak senang dengan perlakuan polisi yang seperti menggeledah rumah."Menurut istrinya, pengambilan barang itu istilahnya perampasan, karena pengambilannya dilakukan secara paksa, tanpa seijin yang punya. Istrinya sempat protes: bom di luar kok periksanya ke dalam rumah, hingga toilet pun diperiksa. Tapi protes itu tidak digubris. Istrinya merasa dizalimi," urai Kholid.Itu sebabnya, lanjut dia, pihaknya hari ini akan ke Puslabfor Mabes Polri untuk mempertanyakan barang-barang milik Abu Jibril. Sebelumnya TPM akan mencari kesepakatan terlebih dulu dengan petugas polisi."Sebab bisa saja kan mereka beralasan banyak kerja lah, belum diperiksa lah. Tapi kita tetap berusaha agar barang-barang itu segera dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kholid.
(sss/)











































