Selain personel kepolisian, petugas Dishub dan aparat pemerintah daerah lainnya juga akan dilibatkan membantu pihak kepolisian. Para personel akan disebar keseluruh wilayah di Banten.
"Yang dilibatkan seluruhnya di Banten ada 1.665 personel tapi instansi terkait juga dilibatkan itu sekitar 4.000," kata Kelapa Biro Operasi Polda Banten Kombes Pol Hermansyah kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Rabu (20/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(pospam) Ditempatkan di tempat-tempat rawan, rawan kemacetan, rawan kecelakaan itu kita dirikan pos pengamanan," ujarnya.
Bersama pos pengamanan, Polda Banten bersama pemerintah daerah juga mendirikan pos kesehatan untuk melayani masyarakat yang akan berwisata maupun mudik ke kampung halaman.
"Kemudian ada juga pos pelayanan, itu di stasiun, pelabuhan, selain pengamanan ada juga pos kesehatan di situ untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Uji Kelaikan Truk
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten melakukan ramp check terhadap puluhan truk di Pelabuhan Merak. Petugas menemukan 3 surat uji kir palsu.
Ramp check dilakukan sejak 10 hingga 20 Desember 2017 petugas sudah memeriksa sekitar 121 kendaraan. Petugas memeriksa beberapa kelengkapan kendaraan dan alat keselamatan yang ada di dalam truk termasuk Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Beberapa komponen kendaraan juga dicek seperti lampu sein, ban, dan rem.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan 3 STUK palsu. Temuan itu diketahui setelah petugas memeriksa kelengkapan kendaraan. Alhasil, setelah diperiksa melalui aplikasi yang menghubungkan ke database pusat, surat tersebut diketahui tidak sesuai peruntukkannya.
"Sebelumnya ada 2 dan itu sudah kami proses juga, ada 3 totalnya (yang palsu), kemarin 2 hari ini ada 1, diteliti ternyata juga palsu," kata Kasi LLAJ BPTD Wilayah VIII Banten Tofan Muis.
Tofan melanjutkan, dari 3 surat palsu tersebut, 2 dinyatakan tidak terdaftar di database Kemenhub lantaran surat tersebut mati sudah 3 tahun lalu. Sedangkan, 1 surat dinyatakan tidak sesuai peruntukkannya.
"Kami menemukan 2 STUK, setelah kami cek itu sudah 3 tahun mati, artinya itu palsu. Ada indikasi 1buku kir palsu karena semestinya tertuilkis kendaraan angkutan bus. Namun, dalam penggunaan untuk angkutan barang," kata dia.
Selain menemukan 3 surat palsu, pada hari ini, petugas juga menemukan sebanyak 7 pelanggaran, 6 di antaranya terkait STUK dan 1 STNK diketahui bermasalah.
"Untuk hasilnya cukup mengejutkan karena ternyata dari 48 (pemeriksaan hari ini), 41 dinyatakan baik yang 7 diindikasikan pelanggaran, sebanyak 6 bermasalah di STUK dan 1 bermasalah di STNK," paparnya.
Setelah diketahui melanggar aturan, petugas langsung melakukan tindakan berupa tilang di tempat. STNK dan surat palsu juga disita sebagai barang bukti. (asp/asp)











































