Fakta ini didapat Ombudsman dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah sakit (RS), pemadam kebakaran (Damkar) dan kantor polisi. Sidak dilakukan pada awal bulan Desember.
"Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memastikan negara hadir dalam bentuk pelayanan publik 24/7 bagi masyarakat," kata Adrianus dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di Jabodetabek, Ombudsman juga melaksanakan sidak di Damkar Pekalongan, RSUD Purwodadi Gerobogan, Sudin Damkar Pasaman Barat dan RSUD Lubuk Sikaping Pasaman Barat, Sumbar.
Dilakukan juga pengawasan on the spot di Bangka Belitung yakni SPKT Polsek Muntok, SPKT Polres Bangka Selatan, RSUD Sejiran Setason Bangka Barat dan Puskesmas Muntok Bangka Barat.
"Terdapat kecenderungan menurunnya kesiapan dan kesiagaan petugas. Hal tersebut dapat berdampak pada kecepatan dalam merespons dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Adrianus menyebutkan hasil temuan sidak.
Menurut Adrianus, kesiapan dan kesiagaan baik SDM dan sarana prasarana yang rendah dapat menjadi potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat pengguna layanan.
Atas temuan itu, Ombudsman memberikan saran kepada penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan standar pelayanan publik. Pengawas internal maupun atasan disarankan memberikan atensi terhadap kualitas pelayanan publik 24/7 dengan metode pengawasan yang lebih efektif dan kesiapan sarana prasarana.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini