"Kalau kita bercerita pelayanan publik di Indonesia maka saya kutip dari Satgas Saber Pungli, yang Ombudsman juga ada di dalamnya, 36 persen pelayanan publik masih ditemui pungutan liar dan suap," kata Rifai di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Rifai menjelaskan pelayanan publik yang baik tak bisa hanya terjadi di satu kementerian saja. Menurutnya, seluruh lembaga mulai pusat maupun daerah harus mewujudkan pelayanan publik yang prima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia berharap Kemenkumham bisa memberikan contoh kepada lembaga lain agar tak ada lagi pungli di Indonesia.
"Agak sia-sia kemenkunham kalau punya nilai baik tapi tidak diikuti dengan kementerian lainnya," imbuhnya. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini