Pemprov DKI Gandeng BNN Usut Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Pemprov DKI Gandeng BNN Usut Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 12:01 WIB
Ilustrasi razia tempat hiburan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut beberapa tempat hiburan malam di Ibu Kota disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba. Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk memerangi narkoba.

Tempat hiburan yang dimaksud Sandiaga di antaranya Karaoke Tematik, Diskotek Golden Crown, dan B'Fashion Club. "Kami akan koordinasi dengan BNNP," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (20/17/2017).


Edy sebelumnya menuturkan izin operasional salah satu tempat hiburan yang disebut Sandiaga, B'Fashion, sampai saat ini masih diproses. Pihak pengelola B'Fashion sudah mengajukan perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP via online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(B'Fashion) sudah mengajukan secara online. Masih proses," ungkap Edy kepada detikcom, Senin (11/12/2017).


Penelusuran detikcom, Griya Pijat B'Fashion hingga kini masih beroperasi. Padahal TDUP Griya Pijat B'Fashion sudah habis sejak 11 Oktober 2016. (zak/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads