KPK Panggil Wakil Wali Kota Mojokerto Sebagai Saksi Kasus Suap

KPK Panggil Wakil Wali Kota Mojokerto Sebagai Saksi Kasus Suap

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 10:50 WIB
Foto: Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap Pengalihan Anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. Ia akan menjadi saksi untuk tersangka Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.

"Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MY (Mas'ud Yunus)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).

Selain Suyitno, KPK juga memanggil Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PDIP, Suliyat. Ia turut diperiksa untuk tersangka Yunus dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka. Penetapan tersangka Mas'ud itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Yunus diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto. Pemberian janji atau hadiah tersebut pembahasan perubahan APBD.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Umar Faruq sebagai salah satu tersangka terlebih dahulu. Politikus PAN ini terkena OTT KPK saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Selain Umar, saat itu KPK juga menangkap Kadis PUPR Wiwiet Febryanto, mantan Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Purnomo dan mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani. KPK pun menyita uang Rp 470 juta yang diduga digunakan Wiwiet untuk menyuap ketiga pimpinan dewan. (HSF/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads