"Pak Novanto akan hadir, walaupun kesehatan tetap kan tetap kita upayakan karena surat yang kemarin dan beberapa hari yang lalu tetap kita pantau," ungkap Firman Wijaya begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 08.25 WIB.
"Karena bagaimanapun kondisi beliau itu kan tidak selalu sehat yah, sebagai sebuah hak hukum kita sampaikan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda sidang sendiri sedianya akan dilaksanakan pada pukul 13.50 WIB. KPK mendakwa mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu menerima aliran duit dari proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille yang harganya kini setara USD 135 ribu.
Duit itu diterimanya dari sejumlah pengusaha penggarap proyek e-KTP, antara lain Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos. Pertemuan di antara pengusaha itu menghasilkan kesepakatan commitment fee untuk Novanto dan anggota DPR RI sebesar 5 persen melalui orang 'perwakilan' Novanto, Made Oka Masagung. (nif/imk)











































