Sidang Eksepsi Setya Novanto Digelar Pukul 13.50 WIB

Sidang Eksepsi Setya Novanto Digelar Pukul 13.50 WIB

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 08:45 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar. Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi kali ini akan dimulai pukul 13.50 WIB.


Berdasarkan detil jadwal sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017), sidang Setya Novanto dengan nomor perkara 130/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst, ini akan dilaksanakan pukul 13.50 WIB.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang Setya Novanto mengagendakan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Setya Novanto. Majelis hakim sidang Setya Novanto ini dipimpin oleh Hakim Yanto. Sidang perdana sebelumnya digelar Rabu 13 Desember pukul 09.00 WIB.


Setya Novanto sebelumnya mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga siap menghadiri sidang hari ini. "Sehat," ujar Novanto sambil tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2017 pukul 16.40 WIB.


KPK juga memastikan Novanto siap menjalani sidang hari ini. Kemarin (19/12) pun, saat diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka eks Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Novanto bisa merespons pertanyaan dengan baik.

"Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap SN (Setya Novanto). Kondisi yang bersangkutan baik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.


"(Novanto) dapat merespons pertanyaan dan juga bisa menulis," imbuh Febri. (aan/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads