KPK Sebut Belum Perlu Hadirkan Dokter di Sidang e-KTP Novanto

KPK Sebut Belum Perlu Hadirkan Dokter di Sidang e-KTP Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 08:15 WIB
Setya Novanto menghadapi sidang dakwaan e-KTP (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).
Jakarta - Setya Novanto akan duduk kembali sebagai terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP hari ini dengan agenda pembacaan eksepsi. Dalam sidang pertama pekan lalu, Rabu (13/12), Novanto sempat mengeluh sakit.

KPK pun sudah mengantisipasi dengan menghadirkan sejumlah dokter dan psikolog saat itu. Sementara untuk hari ini, lembaga antirasuah ini tidak lagi menyiagakan tim medis.

"Belum ada kebutuhan itu sejauh ini," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Selasa (19/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK ini pun menyatakan kesehatan Novanto dalam kondisi baik. "Setya Novanto sampai tadi dalam keadaan baik," kata dia.

Novanto kemarin, sempat mejalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan dalam pusaran kasus yang sama, dengan tersangka eks Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Usai menjalani pemeriksaan, Novanto sempat mengungkap kondisi kesehatannya.

"Sehat," ujar Novanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK juga membenarkan Novanto sanggup menyelesaikan pemeriksaan dengan baik. Ketua DPR nonaktif itu bahkan mampu merespons pertanyaan penyidik dan menulis. (nif/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads