Pekan lalu, Rabu (13/12), Novanto menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dimulainya sidang, sempat diwarnai 'drama' saat Novanto mulai mengeluh tidak sehat. Dia mengaku diare selama 5 hari terakhir dan hingga 20 kali ke toilet.
Ketua DPR nonaktif ini bahkan sempat minta izin di tengah sidang untuk ke toilet. Sidang kemudian sempat diskors untuk mengecek kondisi kesehatan Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diskors selama 4 jam, sidang e-KTP di PN Jakpus pun kembali berlanjut. Novanto dinyatakan sehat oleh 4 orang dokter yang memeriksanya. Namun, terdakwa dugaan korupsi ini malah 'mogok bicara' ketika hakim kembali menanyakan kesiapannya menjalani sidang. Dia kembali mengaku tidak sehat.
Pada saat bersamaan, sidang praperadilan Novanto juga masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdapat perdebatan soal gugurnya praperadilan ini, apakah saat sidang pokok dibuka atau saat pembacaan dakwaan. Tidak ada yang tahu apakah diamnya Novanto untuk mengulur putusan praperadilan yang rencananya dibacakan keesokan harinya, Kamis (14/12).
Tetapi musyawarah majelis hakim memutuskan sidang pokok perkara e-KTP tetap berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan Novanto. Perlawanan Novanto lewat praperadilan pun tumbang seketika. KPK mendakwa mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu menerima aliran duit dari proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille yang harganya kini setara USD 135 ribu.
Duit itu diterimanya dari sejumlah pengusaha penggarap proyek e-KTP, antara lain Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos. Pertemuan di antara pengusaha itu menghasilkan kesepakatan commitment fee untuk Novanto dan anggota DPR RI sebesar 5 persen melalui orang 'perwakilan' Novanto, Made Oka Masagung.
Dalam sidang eksepsi yang akan dihadapi Novanto hari ini, belum diketahui apakah Novanto akan kembali memainkan 'drama'-nya. Namun, KPK memastikan Novanto siap menjalani sidang hari ini. Kemarin (19/12) pun, saat diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka eks Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Novanto bisa merespons pertanyaan dengan baik.
"Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap SN (Setya Novanto). Kondisi yang bersangkutan baik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"(Novanto) dapat merespons pertanyaan dan juga bisa menulis," imbuh Febri. (nif/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini