Hassan Wirajuda Award, Slank Dinobatkan Jadi Duta Perlindungan WNI

Hassan Wirajuda Award, Slank Dinobatkan Jadi Duta Perlindungan WNI

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 22:45 WIB
Hassan Wirajuda Award, Slank Dinobatkan Jadi Duta Perlindungan WNI
Slank menjadi Duta Perlindungan WNI di luar negeri. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Grup band Slank dinobatkan menjadi Duta Perlindungan WNI di luar negeri. Menlu Retno Marsudi memberikan langsung anugerah itu dalam acara Hassan Wirajuda Award 2017.

Dalam acara itu, 18 penghargaan diberikan kepada mitra kerja Kemenlu, seperti jurnalis, masyarakat madani, dan staf Kemenlu dalam upaya perlindungan WNI. Sedangkan band Slank dinilai mampu meningkatkan awareness publik dalam mengampanyekan perlindungan WNI di luar negeri.

"Saya mendapat info, mata personel Slank mulai berkaca parau ketika staf Kemenlu menceritakan nasib WNI di luar negeri. Semoga dengan penobatan ini, ada dorongan moral untuk ikut terlibat dalam segala upaya melindungi WNI di luar negeri," kata Retno di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Retno, penghargaan ini menjadi tradisi bagi Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan berbagai cara dan upaya melindungi WNI di belahan dunia.

"Jumlah dari WNI yang bekerja di luar negeri semakin banyak. Bahkan tak sedikit kasus yang unprecedented (belum pernah terjadi) terjadi di luar sana, sebut saja evakuasi WNI dari Yaman, bencana di Nepal, serta penyanderaan WNI di Filipina dan Somalia," jelas Retno.

Malam Hassan Wirajuda Award.Malam Hassan Wirajuda Award (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)


Retno menyebut, dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, Kemenlu berhasil menyelamatkan banyak nyawa WNI dari hukuman mati dan mengembalikan hak nilai aset WNI di luar negeri sebesar Rp 4 miliar.

"Hasil kerja sama yang baik juga tercermin dengan baik di mana telah membebaskan 205 WNI dari ancaman hukuman mati, 1.103 tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menyelamatkan 192 ABK (anak buah kapal) dari perbudakan, dan repatriasi 180.942 WNI dari berbagai kasus," paparnya.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, perwakilan Kemendagri, dan BNP2TKI. Mereka sepakat menandatangani MoU tentang perlindungan WNI di luar negeri. (adf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads