"HSG (Hery Susanto Gun) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Hery, Rita, yang menerima suap, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rita telah ditahan sejak 6 Oktober 2017 di rutan KPK.
Rita sendiri dijerat pasal berlapis. Ia juga diduga menerima gratifikasi dari Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar. (HSF/idh)