Dwina dan Rheza, 2 Anak Novanto Kembali Dipanggil KPK

Dwina dan Rheza, 2 Anak Novanto Kembali Dipanggil KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 19:25 WIB
Dwina dan Rheza, 2 Anak Novanto Kembali Dipanggil KPK
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, 2 anak Setya Novanto, kembali dipanggil KPK. Keduanya bakal dimintai keterangan berkaitan dengan perkara korupsi proyek e-KTP.

"Penyidik sudah mengirimkan kembali panggilan pada Rheza Herwindo dan Dwina Michaella," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (19/12/2017).

Namun Febri tidak memastikan pemanggilan itu untuk hari apa. "Agenda pemeriksaan pada minggu ini," imbuh Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rheza dan Dwina juga pernah dipanggil penyidik KPK, tapi keduanya tidak hadir. Sedangkan dalam surat dakwaan Novanto yang dibacakan pada Rabu (13/12), nama Rheza dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, muncul sebagai orang yang membeli saham perusahaan yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera, yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.


Menurut jaksa, PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dikendalikan Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta istri dan anaknya.

Terkait proses penyidikan dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini, KPK juga sudah memblokir rekening keluarga Novanto, yakni Deisti, Rheza, dan Dwina.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut laporan terkait transaksi Novanto telah diserahkan seluruhnya kepada penyidik KPK. Namun isi laporan itu tidak dibeberkan PPATK.

"Sudah, sudah lama, kita jangan berbicara SN (Setya Novanto)-lah. Semua hal terkait diduga terjadi pelanggaran UU atau tindak pidana, PPATK itu punya kewenangan, diminta atau tidak, untuk menyampaikan hasil analisanya," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads