Antisipasi Cuaca Ekstrem, Menhub Keluarkan Instruksi Menteri

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Menhub Keluarkan Instruksi Menteri

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 19:07 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Andhika Dwi/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan instruksi menteri untuk mengantisipasi cuaca ekstrem pada saat libur akhir tahun. Instruksi menteri ini dikeluarkan untuk panduan bagi maskapai penerbangan.

"Cuaca ekstrem kita menyadari badai yang namanya cantik itu ada Cempaka, Mawar, Dahlia, dan sebagainya. Cantik tapi bahaya, maka kita juga sudah mengeluarkan Instruksi Menteri (IM) Nomor 16 Tahun 2017 untuk memberikan guidance (panduan) kepada maskapai penerbangan kepada seluruh operator," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Selasa (19/12/2017).


Agus juga meminta masyarakat bersabar jika sewaktu-waktu ada penundaan penerbangan saat terjadi cuaca ekstrem. Delay penerbangan dilakukan untuk mengutamakan keselamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang sama, Agus juga mengimbau seluruh operator maskapai tidak memaksakan penerbangan saat cuaca ekstrem. Imbauan ini ada dalam instruksi menteri yang dibuat Kemenhub.


"Kepada seluruh operator jangan terlalu mengandalkan harus profit atau harus terbang pada saatnya. Jangan karena cuaca ini nggak bisa, (tapi) terus dilawan," jelas Agus.

"Jika cuaca buruk kita harus tunda dan mundur sedikit, jangan paksakan terbang. Selain itu, tidak boleh mendarat manakala ada genangan dan sebagainya, ini merupakan guidance dari Instruksi Menteri (IM) Nomor 16 tersebut," sambung dia. (jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads