Kapolri: Ormas yang Menyimpang dari Pancasila Harus Dihukum

Kapolri: Ormas yang Menyimpang dari Pancasila Harus Dihukum

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 19:05 WIB
Kapolri: Ormas yang Menyimpang dari Pancasila Harus Dihukum
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan ormas yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila harus ditindak. Tito menyebut kebebasan berorganisasi harus tetap sesuai aturan, tidak menyimpang.

"Karunia Tuhan yang terbesar kepada bangsa ini adalah selama 72 tahun, kita tetap menjadi bangsa yang utuh," ujar Kapolri dalam Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang diteruskan lewat keterangan tertulis Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Selasa (19/12/2017).

Tito, yang hadir sebagai pembicara, mengatakan Indonesia masih bersatu karena memiliki semangat Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam ruang demokrasi yang sekarang, saya melihat bahwa kalau seandainya freedom (kebebasan) yang kita buka saat ini akan menjadi kontraproduktif," ujar Tito.

Tito mengaku bersyukur saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Unit Kerja Pancasila dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Kita bersyukur Bapak Presiden telah membentuk Unit Kerja Pancasila, yang ke depan akan dibesarkan menjadi setingkat menteri. Di samping itu, melalui Perppu Ormas, yang sudah disahkan menjadi UU Ormas, jika ada ormas yang menyimpang dari ideologi Pancasila, maka harus mendapat punishment (hukuman)," tegas Tito. (aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads