Penjelasan Dishub DKI soal Batas Waktu 3 Jam OK Otrip

Penjelasan Dishub DKI soal Batas Waktu 3 Jam OK Otrip

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 17:23 WIB
OK Otrip (Iswahyudi/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan integrasi transportasi melalui OK Otrip pada 2018. Dishub DKI memberikan penjelasan mengenai batas waktu tiga jam dalam penggunaan tiket OK Otrip.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Massdes Arouffy menjelaskan tiket OK Otrip dapat digunakan selama tap in awal hingga tap in terakhir selama tiga jam. Massdes meminta masyarakat tidak khawatir bila nantinya pada perjalanan terkendala macet melebihi tiga jam setelah melakukan tap in terakhir.

"Kartu OK Otrip ini tap ini pertama sampai tap in terakhir. Jadi perjalanan itu bisa saja lima jam, asal in ke in. Jadi tap in angkot pertama sampai angkot terakhir tap in itu ya tiga jam. Tapi begitu naik angkot terakhir macet tiga jam, ya nggak apa-apa," kata Massdes di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






Massdes mengatakan waktu tiga jam diterapkan pada tap in hingga tap out. Sekali perjalanan tersebut dikenakan tarif maksimal Rp 5.000.

"Tarif tetap Rp 5.000. Normatifnya ini kan perjalanan berangkat kerja dan pulang kerja," tuturnya.

Massdes juga membantah bila dikatakan tarif transportasi akan lebih mahal bila menggunakan OK Otrip. Dia menjelaskan tarif Rp 5.000 adalah tarif maksimal, bukan tarif per satu moda transportasi.

"Misal kalau KWK saja ya Rp 3.000. Jadi Rp 5.000 maksimal," sebutnya.

Sebelumnya, PT TransJakarta akan menguji program One Karcis One Trip (OK Otrip) pada 15 Januari hingga 15 April 2018. Uji coba akan dimulai di empat trayek yang menjadi titik keberangkatan, di antaranya Jelambar, Jakarta Barat, dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Uji coba OK Otrip dilakukan TransJ dengan 69 angkutan bus kecil di empat trayek, yakni Jelambar, Warakas (Jakarta Utara), Duren Sawit (Jakarta Timur), dan Lebak Bulus," kata Dirut PT TransJ Budi Kaliwono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/12). (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads