"Sehat," ujar Novanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pukul 16.40 WIB.
Novanto berjalan perlahan tanpa dipapah. Dia lalu masuk ke mobil tahanan dan berlalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (13/12), Novanto mengaku sakit di hadapan majelis hakim. Namun, saat diperiksa oleh dokter KPK, dokter RSCM, hingga dokter IDI, kondisi Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani persidangan.
KPK pun terus mengantisipasi kondisi kesehatan Novanto menjelang sidang besok. Terakhir pada Senin (18/12), kondisi Novanto dicek dan yang bersangkutan mengeluh batuk.
"Terakhir cek kemarin keluhan kesehatannya batuk. Semoga tidak akan mempengaruhi persidangan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya.
Namun, untuk pemeriksaan lanjutan, Novanto bisa saja diperiksa di RSCM. Menurut Febri, RSCM memiliki rekam medis Novanto sejak kecelakaan mobil pada November lalu.
"Seluruh rekam medis dari hasil pemeriksaan setelah kecelakaan ada di RSCM. Jadi sejauh ini, jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, akan dibawa ke RSCM. Rujukan kontrol beberapa waktu lalu juga ke RSCM. Saya kira kita percaya pada kredibilitas dan profesionalitas para dokter ahli tersebut. Apalagi didampingi IDI," ucap Febri.
Terkait kasus yang menjerat Novanto, surat dakwaan atas nama dirinya telah dibacakan. Dia didakwa mengintervensi urusan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Novanto pun disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta yang berasal dari konsorsium pemenang proyek e-KTP. (dhn/tor)











































