Bahan peledak itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom |
"Tim Viper bersama tokoh warga mendatangi TKP dan didapati karung yang dimaksud dan didapati 4 karung potasium seberat masing-masing 25 kilogram," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto, di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Selasa (19/12/2017).
Penemuan bahan peledak itu terjadi pada Minggu (10/12) lalu. Saat itu polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya benda mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini
Polisi masih mencari tahu pemilik bahan peledak untuk membuat petasan itu, Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom |
"Untuk pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Polisi juga menangkap 2 orang produsen petasan di Kelurahan Bojong Nangka Kabupaten Tangerang. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom |
Rencananya polisi akan memusnahkan bahan peledak itu. Proses pemusnahan nantinya akan dibantu tim Jihandak Polri.
Selain itu, polisi juga menangkap 2 orang produsen petasan di Kelurahan Bojong Nangka Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka yakni Asra dan Udin.
"Dari hasil operasi ini kami juga berhasil mengamankan kurang lebih 4.000 mercon dan mengamankan 2 orang tersangka. Satu tersangka sudah biasa membuat sejak 2001 yang satu dari 2005," ungkap Fadli.
Kedua pelaku diancam dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. (abw/aan)












































Bahan peledak itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Polisi masih mencari tahu pemilik bahan peledak untuk membuat petasan itu, Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Polisi juga menangkap 2 orang produsen petasan di Kelurahan Bojong Nangka Kabupaten Tangerang. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom