KBRI Canberra Berterima Kasih pada Pemerintah-Rakyat Aussie
Kamis, 09 Jun 2005 02:32 WIB
Jakarta - Simpati dan dukungan terus mengalir dari pemerintah dan rakyat Australia. KBRI Canberra, Australia pun berterima kasih telah 'ditemani' melalui masa-masa menegangkan.Ucapan terima kasih itu disampaikan melalui pernyataan tertulis KBRI Canberra, Australia melalui rilis yang diterima detikcom, Kamis (9/6/2005).Kedubes menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Austalia atas sikap baiknya mengatasi kekhawatiran keamanan, terkait kiriman dua amplop berisi serbuk misterius. Kedubes lega begitu mengetahui keduanya paket itu terbukti tidak berbahaya.Dubes RI untuk Australia Imron Cotan juga berterima kasih kepada rakyat Australia yang sudah membanjiri kantor kedutaan dengan pesan-pesan penuh simpati dan dukungan, serta berharap agar tindakan serampangan itu justru akan memperkuat tekad melanjutkan hubungan kedua negara.Kedubes sangat menyesalkan pelaku pengirim dua amplop berisi serbuk misterius tersebut, dan menegaskan Indonesia tidak akan mengalah pada aksi intimidasi semacam itu.KBRI Canberra, Australia mendapat teror serbuk di dalam sebuah amplop surat yang sebelumnya diduga bakteri anthrax pada 1 Juni 2005. Kedutaan pun ditutup untuk penyelidikan. Namun kemudian serbuk itu dinyatakan tidak berbahaya. Kedutaan kembali dibuka pada 3 Juni 2005.Namun kedutaan kembali mendapat teror serupa, yakni kiriman sebuah amplop surat berisi serbuk putih, pada 7 Juni 2005. Setelah diuji, sama halnya dengan paket pertama, serbuk putih pada paket kedua ini dipastikan tidak berbahaya.Pengamanan di kantor-kantor perwakilan RI di Australia kemudian diperketat, dengan dilengkapi alat untuk menyortir surat. Semua surat akan dimasukkan ke kotak surat yang dilengkapi alat sensor. Alat ini bisa mendeteksi jika surat tersebut mengandung unsur berbahaya. Lalu surat akan diambil oleh petugas yang menggunakan sarung tangan khusus, kemudian baru diteruskan ke staf kantor perwakilan.KBRI Canberra, Australia, seperti diakui Menlu Hassan Wirajuda, menerima intimidasi menyusul vonis 20 tahun penjara terhadap warga Australia, Schapelle Leigh Corby oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali atas kepemilikan 4,2 kg mariyuana.Namun hasil sementara pemeriksaan gabungan antara Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Polri menemukan teror itu tak ada kaitan dengan Corby. Tim gabungan masih mengecek dan menganalisa stempel atau cap prangko untuk pemeriksaan sidik jari yang berada di balik prangko tersebut.
(sss/)











































