3 PNS Jadi Tersangka Kasus Proyek Buku Balai Pustaka

3 PNS Jadi Tersangka Kasus Proyek Buku Balai Pustaka

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 22:33 WIB
Yogyakarta - Wajah dunia pendidikan di tanah air terus tercoreng-moreng. Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan Sleman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku pelajaran sekolah terbitan PT Balai Pustaka di Kabupaten Sleman senilai Rp 12 miliar."Saat ini kita baru menetapkan tiga orang tersangka. Semua dari Dinas Pendidikan Sleman, termasuk kepala dinasnya. Namun bisa jadi jumlah tersangka akan bertambah," kata Kapolda DIY Brigjen Pol Bambang Aris Sampurno Djati di kantornya, Jalan Lingkar Utara Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/6/2005).Diakui Bambang Aries, tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda DIY sudah cukup lama melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, yang meliputi pengadaan buku untuk SD, SMP dan SMA itu.Setelah dilakukan penyelidikan intensif, ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Sleman Drs Muhammad Bachrum, Kepala Proyek Pengadaan Buku Drs Masupo, dan Sekretaris Proyek Pengadaan Buku Mashudi SPd.Selama melakukan penyelidikan kata Bambang, Polda telah memeriksa 15 saksi. Antara lain mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto dan beberapa pejabat lainnya, termasuk Dewan Pendidikan Sleman. Namun dari hasil pemeriksaan, yang paling bertanggung jawab atas proyek itu adalah tiga orang tersebut."Mereka semua awalnya adalah saksi yang diperiksa Polda DIY. Namun setelah diperiksa dan mendengarkan saksi-saksi lain, mereka akhirnya dijadikan tersangka," kata Bambang Aris yang didampingi Direktur Reskrim Polda DIY Kombes Pol Dadang Rusli.Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, ketiganya tidak ditahan karena ada jaminan mereka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.Menurutnya, Polda DIY masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengembangkan pemeriksaan dugaan korupsi tersebut."Tim BPKP DIY sedang melakukan cross check hingga ke tingkat kecamatan. Sebab hasil dari BPKP itu akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan," kata Bambang Aris. (sss/)


Berita Terkait