7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR

7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 22:18 WIB
Jakarta - Setelah menyeleksi 14 calon melalui fit and proper test selama tiga hari sejak 6 Juni 2005, Komisi III DPR akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial.Penetapan dilakukan melalui voting tertutup dalam rapat pleno khusus di ruang Komisi III, Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2005) malam.Ketujuh anggota yang terpilih adalah Muhammad Busro Muqoddas dengan 39 suara, Irawady Joenoes (35), Soekotjo Soeparto (35), Chatamarrasjid (32), Zainal Arifin (22), Mustofa Abdullah (21), dan Thahir Saimima (21).Irawady Joenoes dan Thahir Saimima merupakan praktisi hukum. Zainal Arifin mewakili unsur mantan hakim. Hatamarrasjid, Mustofa Abdullah, dan Muhammad Busro Muqoddas dari akademisi hukum. Soekotjo Soeparto mewakili masyarakat.Tujuh orang lainnya yang tersisih adalah Johny N Simanjuntah dengan 16 suara, Margana (14), Sukma Violetta (14), Benjamin Mangkoedilaga (10), Jeldi Ramadhan (7), Irianto Subiakto (3), dan Ahmad Sutarmadi (2).Dari 45 anggota Komisi III DPR, hanya 39 orang yang memiliki hak pilih, yakni anggota yang hadir dalam acara fit and proper test dua kali atau lebih.Setiap anggota memilih paling banyak tujuh calon dari empat unsur, yakni praktisi hukum, akademisi hukum, mantan hakim, dan masyarakat. Bila tujuh nama yang dipilih itu tidak terdiri dari empat unsur, dianggap batal dan dilakukan pemilihan ulang.Penetapan anggota Komisi Yudisial ini lebih cepat sehari dari jadwal. Semula, penetapannya akan dilakukan pada Kamis malam, 9 Juni 2005.Namun dipercepat karena Komisi III DPR batal menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin pada hari ini. Pasalnya Hamid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (sss/)


Berita Terkait