PPATK: Publik Percaya Pejabat Legislatif Cenderung Jadi Pelaku TPPU

PPATK: Publik Percaya Pejabat Legislatif Cenderung Jadi Pelaku TPPU

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 11:56 WIB
Foto: Jumpa pers Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (adit-detikcom)
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil penelitian Indeks Persepsi Publik Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme. Hasilnya publik memahami pejabat legislatif lebih banyak menjadi pelaku TPPU.

"Pemahaman publik terhadap pelaku utama TPPU adalah pejabat legislatif (7.57), pejabat eksekutif (7.42), pejabat yudikatif (7.21), pengurus/anggota Parpol (6.20) dan pengusaha/wiraswasta (5.86)," kata anggota tim ahli survei analisis IPP APUPPT 2017, Ali Said di kantor PPATK, Jl Ir Djuanda, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Ali menjelaskan pemahaman publik terhadap TPPU dan pendanaan teroris telah meningkat dari tahun 2016. Publik menilai tingkat efektifitas kinerja pencegahan dan pemberantasan lebih baik pada penanganan TPPU ketimbang penanganan tindak pidana pendanaan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai IPP-TPPU sebesar 5.57 tercatat lebih tinggi dibanding nilai IPP-TPPT yang tercatat sebesar 5.06. Yang menandakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap karateristik, regulasi, resiko TPPU dan TPPT di Indonesia sudah cukup baik," paparnya.



Sementara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan masyarakat secara tidak langsung telah ikut terlibat menciptakan rezim Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

"Hasil penilaian persepsi ini sekaligus menjadi petunjuk secara tidak langsung mengenai apa yang diharapkan oleh masyarakat terhadap iklim pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Dinamika ini khususnya dalam penanganan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ucapnya. (adf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads