"Awal tahun depan kita review lagi. Kalau (Tanah Abang) makin kacau, tahun depan (diberi) rekomendasi," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala setelah mengikuti kegiatan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Rekomendasi tersebut juga sebagai tindak lanjut atas saran terhadap penertiban PKL Tanah Abang yang sebelumnya diberikan Ombudsman. Saran tersebut, kata Adrianus, hingga saat ini belum diindahkan oleh Pemprov.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman sebelumnya memberikan saran terkait penertiban PKL di Tanah Abang. Hal itu dilakukan berdasarkan investigasi dugaan penyimpangan penertiban PKL yang telah diserahkan ke Pemprov DKI pada Kamis (2/11).
Saran yang dimaksud adalah meminta Gubernur DKI menata dan mengawasi kinerja Satpol PP, termasuk melakukan penataan ruang sesuai aturan. Gubernur juga diminta menindaklanjuti temuan ini dengan menginstruksikan inspektorat menegakkan disiplin terhadap anggota Satpol PP yang melakukan pelanggaran. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini