"Hitungan pungli itu kecil, tapi berbeda dengan mega-corruption. Mega-corruption itu di ruang-ruang tertutup. Tapi kalau (pungli) ini jumlahnya kecil tapi rakyat merasakan. Karena itu, mari kita tekadkan niat kita, langkah kita, Ibu Kota harus bebas dari praktik pungli," kata Anies saat membuka acara bertajuk 'Refleksi Tahunan Unit Pemberantasan Pungutan Liar DKI Jakarta' di Balai Agung, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Anies yakin, seiring dengan perkembangan zaman, praktik pungli akan hilang dengan sendirinya. Sebab, hari demi hari transaksi tunai mulai berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Mendikbud ini menegaskan tak akan ada toleransi terhadap pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pungli. Jika tertangkap tangan, tak hanya sanksi administrasi, tapi bisa jerat ke ranah pidana.
"Khusus untuk ASN di jajaran DKI Jakarta, setop pungli. Apabila Anda teruskan, Anda yang berhenti. Kalau Anda hentikan, Anda akan bertugas terus. Sanksi ini bukan hanya sanksi kepegawaian, tapi bisa ditingkatkan dengan sanksi yang lebih tinggi," terang dia. (zak/jbr)











































