Ketua KPUD Jakarta Besok Ditahan
Rabu, 08 Jun 2005 20:41 WIB
Jakarta - Setelah gagal memanggil Ketua KPUD M Taufik karena sakit, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta besok akan memanggil paksa M taufik dan berencana menahannya. Untuk memastikan rencana tersebut, Rabu sore (8/6/2005) Kejati telah mengirimkan dokter dan penyidik untuk memeriksa kesehatan M Taufik di RS Agung, Manggarai, Jakarta Selatan. Keterangan yang diperoleh dari Kepala Kejati DKI Jakarta Rusdi Taher menyatakan bahwa kesehatan M Taufik telah pulih dan sudah diperbolehkan pulang. "Dokter menyatakan Taufik sudah bisa kembali ke rumah," katanya.Ketika didesak kapan M Taudik ditahan? Rusdi Taher saat dicegat di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, menjawab singkat , "Besok". Rabu sore (8/6/2005) sekitar pukul 15.15 WIB, dokter Hendra dari Kejati DKI Jakarta datang ke kantor Kejati untuk melaporkan kondisi kesehatan M Taufik. Dari keterangan dokter Hendra yang didampingi salah seorang penyidik, yakni Bangkit Sormin, akhirnya Kejati memutuskan besok akan menahan Ketua KPUD DKI Jakarta yang diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 4,2 miliar.
(jon/)











































