"Terakhir cek kemarin keluhan kesehatannya batuk. Semoga tidak akan mempengaruhi persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (19/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Untuk tim dokter) tergantung kebutuhan saja," ujarnya.
Febri juga menyatakan persidangan yang tertunda akan merugikan Novanto sebagai terdakwa. "Karena kalau persidangan tertunda-tunda hal itu justru akan merugikan terdakwa sendiri," ucap Febri.
Pihak pengacara sendiri belum menjelaskan kondisi Novanto. Salah satu pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan akan bertemu kliennya untuk mebahas nota keberatan.
"Saya sudah menunggu di tahanan KPK akan konsultasikan draft nota keberatan," ujar Firman.
Sebelumnya, Novanto telah menjalani sidang perdana pada Rabu (13/12) lalu. Saat itu ia mengeluh diare dan sempat diperiksa oleh dokter.
Setelah dinyatakan sehat, sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK terhadap Novanto. Sidang lanjutan Novanto bakal digelar lagi pada Rabu (20/12) besok dengan agenda eksepsi.
(HSF/aan)