Hamid Didesak Sahkan DPP PKB Kubu Muhaimin
Rabu, 08 Jun 2005 19:36 WIB
Jakarta - Kemelut di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak jelas kapan akan reda. Menteri Hukum (Menkum) dan HAM Hamid Awaluddin pun tak urung didesak. Desakan kali ini datang dari Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Garda Bangsa versi Muhaimin.Garda Bangsa mendesak Menkum dan HAM untuk segera tanda tangani kepengurusan PKB pimpinan Muhaimin. Desakan ini diutarakan Ketua Garda bangsa Imam Nahrowi di Ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa, Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/6/2005). "Semalam (Selasa 7/6/2005) kami bertemu Menkum & HAM, beliau berjanji agar segera menandatangani surat pendaftaran PKB. Karena sudah ada fatwa MA, jangan lagi mempermainkan PKB," desak Imam.Namun sampai saat ini surat pendaftaran permohonan kepengurusan PKB itu belum kunjung pula ditandatangani Hamid. Imam pun memaklumi atas kesibukan Hamid yang sedang mengalami pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Imam meminta Menkum & HAM agar menindaklanjuti Fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa yang diteken Bagir Manan pada 3 Juni 2005 itu memutuskan, sengketa partai kembar agar diselesaikan melalui pengadilan. Imam mengaku, sebenarnya draf permohonan kepengurusan DPP PKB sudah dibuat. Bahkan sudah ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen. Ketika pertemuan semalam, menurut Imam, sebenarnya Hamid sudah ingin menandatangani. Namun, tiba-tiba ada rapat kabinet mendadak, sehingga tidak jadi ditandatangani. Hamid berjanji akan menandatangani usai rapat kabinet."Tetapi setelah rapat kabinet, beliau berubah pikiran dan tidak ingin menandatanganinya. Alasannya, Depkum & HAM hanya mendapatkan faks dari MA bukan surat resmi, menurut beliau sebagai syarat administrasi, harus melalui surat resmi," beber Imam.
(ism/)











































