"Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu FD, DM, WA, FER dan MK," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (18/12/2017).
Arman menjelaskan, FD berperan sebagai kapten, sedangkan DM berperan sebagai penghubung dan WA selaku pengawas. Sementara itu, tersangka FER berperan sebagai penyedia dan MK sebagai kurir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN menggerebek MG Club Internasional yang terletak di Jl Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari. Di lokasi tersebut, petugas menemukan laboratorium untuk membuat ekstasi dan sabu yang berada di lantai 2 dan 4.
"Mereka menjual sabu liquid Rp 400 ribu per botol," sambung Arman.
Penggerebekan dilakukan saat diskotek ramai pengunjung. Arman menyebut, total ada 120 orang pengunjung yang urinenya positif mengandung narkotika. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini