Bantah Tahu Dana Taktis, Hamid Diperiksa KPK 7 Jam
Rabu, 08 Jun 2005 18:03 WIB
Jakarta - Pemeriksaan KPK terhadap Menkum dan HAM Hamid Awaluddin sukses. Hamid diperiksa selama 7 jam terkait kasus korupsi KPU. Mantan anggota KPU itu mengaku tidak tahu bahwa honor yang diterimanya berasal dari dana taktis KPU. Hamid Awaluddin diperiksa KPK hingga pukul 16.15 WIB, Rabu (8/6/2005). Sebelumnya, Hamid tiba di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.30 WIB. Seusai diperiksa KPK, Hamid langsung menggelar jumpa pers di lobi KPK. Jumpa pers ini ditujukan agar Hamid tidak dikerubungi wartawan yang akan menyasarnya dengan berbagai pertanyaan. Wajah tenang diperlihatkan Hamid saat jumpa pers. Dengan kemeja lengan pendek putih dipadu dengan dasi hitam, Hamid meladeni pertanyaan wartawan. Hamid ditanya tentang pengakuan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin bahwa uang honorarium, uang pokja, dan lain-lain selain gaji yang diberikan kepada anggota KPU berasal dari dana taktis. Dana taktis ini dikumpulkan dari para rekanan KPU. Mendapat pertanyaan ini, Hamid pun menangkisnya. Hamid mengaku tidak pernah menanyakan sumber dana yang diterimanya. "Bagi saya, uang itu adalah uang resmi, karena sudah ditandatangani kepala biro keuangan," kata dia. Hamid juga kembali menegaskan tidak menerima uang dari Hamdani Amin dalam bentuk dolar AS. Dia menerima uang gaji Rp 10,625 juta per bulan dan uang lain-lain, seperti honorarium dan uang pokja dalam bentuk rupiah. Tokoh dari Sulawesi Selatan ini juga juga mengakui sering melakukan perjalanan dinas, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri saat menjadi anggota KPU. Dana yang digunakan untuk perjalanan dirinya di dalam negeri didasarkan pada surat perintah perjalanan dinas (SPD) yang diambil dari biro keuangan. "Dan itu dalam bentuk rupiah," ujar dia. Hamid mengaku pergi ke luar negeri sebanyak lima kali terkait kegiatan di KPU. Rinciannnya, ke Kanada dua kali, Mesir sekali, Afrika Selatan sekali, dan Amerika Serikat sekali. "Saat di Kanada selama tujuh hari, saya menerima uang dari KPU US$ 2.700," kata dia. Dalam kunjungan ke luar negeri, Hamid ditemani tim KPU. "Saya tidak pernah membawa istri," aku Hamid. Saat ditanya ditanya mengenai PT Pura Barutama menyetor uang US$ 170 ribu terkait tender kertas suara, Hamid mengaku tidak mengetahuinya. "Yang saya ketahui, sebagai panitia saya memroses semuanya secara terbuka. Dan setahu saya, tidak pernah ada dana itu," tegas dia. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam, Hamid mengaku ditanya KPK mengenai mekanisme pengambilan keputusan di KPU termasuk pengambilan keputusan sidang pleno dan pengambilan keputusan. Meski sudah menggelar jumpa pers, namun Hamid tetap saja dikerubungi wartawan yang masih belum puas dengan jawaban-jawabannya. Tapi, Hamid membungkam. Tidak ada jawaban. Dia lantas masuk ke mobil Toyota Kijang Innova B 8482 OJ dan meninggalkan gedung KPK. Empat mobil yang diisi para ajudan dan pengawal membuntutinya.
(asy/)











































