"Kami lihat pihak kuasa hukum Setya Novanto agak sering menyebut beberapa nama. Kalau memang Setya Novanto mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, akan sangat bagus disampaikan di persidangan, atau jika dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan, jika memang memiliki info itu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Febri juga menekankan persidangan Novanto baru melewati dakwaan. Tentunya ini masih permulaan dari proses pembuktian di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tak tertutup kemungkinan nama yang hilang itu akan dipanggil nantinya, seperti Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, dan Yasonna Laoly. Bisa jadi mereka dihadirkan kembali dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Novanto.
"Sebagian dari mereka sebenarnya sudah dipanggil juga pada tahap penyidikan. Jadi ketika dibutuhkan pada proses persidangan, tentu tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pemanggilan," kata Febri.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, merasa heran atas adanya fakta-fakta dalam sidang terdakwa lain, tapi hilang dalam dakwaan kliennya. Salah satunya soal nama-nama yang diduga menerima uang haram dari proyek e-KTP.
"Salah satu contoh fakta yang hilang, dalam perkara yang lain disebut sejumlah nama anggota DPR yang terima uang. Tapi di sini hilang, tidak ada lagi nama itu disebut. Salah satu contohnya adalah nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, di sini nggak ada lagi," kata Maqdir seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). (nif/jbr)