18 dari 126 Orang Lolos Komisi Kepolisian Nasional
Rabu, 08 Jun 2005 17:58 WIB
Jakarta -
Calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah terseleksi menjadi 18 orang. Sejak pembukaan pendaftaran pada 1 Mei 2005, sudah terkumpul 126 peserta pendaftar.Mereka yang lolos seleksi terdiri dari 9 orang dari tokoh masyarakat dan 9 orang lainnya dari pakar kepolisian. Demikian dikatakan Ketua Panitia Penilai Kompolnas, Jenderal (Purn) Pol Awaloeddin Djamin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2005).Setelah lulus seleksi tahap awal, para calon Kompolnas akan melewati tahap pemeriksaan kesehatan pada 13 dan 14 Juni 2005 di RS Sukanto. Tahap berikutnya yakni uji kepatutan dan kelayakan pada 21 dan 23 Juni 2005 di Mabes Polri. Awaloeddin meminta masukan publik untuk tentang figur calon yang lolos penyaringan."Kepada teman-teman yang sesuai dengan 'habitat' para calon, diperkenankan untuk memberikan komentar," ujar mantan Kapolri ini.Pendaftaran Kompolnas dibuka sejak tanggal 1 Mei 2005 hingga 27 Juni 2005. Selanjutnya akan dipilih 12 orang calon untuk diajukan ke Kapolri dan diserahkan kepada Presiden. Menurut Awaloeddin, Presiden akan menetapkan anggota Kompolnas sebanyak 9 orang. Komposisinya, tiga orang yang menjabat ex officio, yakni Menko Polhukam selaku ketua, Mendagri sebagai wakil ketua dan Menkum & HAM sebagai sekretaris. 6 Orang lainnya terdiri atas tiga orang dari pakar kepolisian dan 3 orang dari unsur tokoh masyarakat. Tugas dan wewenang Kompolnas adalah untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri. Tugas lainnya, memberikan usulan serta saran dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Kompolnas juga dapat menampung keluhan-keluhan masyarakat berkaitan dengan kinerja kepolisian.
(ism/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































