"Pak Sekda baru saja memberi tahu bahwa kita sudah mendapatkan jadwal untuk bertemu pihak Sumber Waras. (Pertemuannya) minggu ini, nanti saya kabarkan pastinya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Sandiaga menuturkan tindak lanjut temuan BPK atas pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi satu topik yang penting. Sebab, pengadaan tersebut berpengaruh terhadap opini BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga sebelumnya mengatakan pihak Sumber Waras menolak mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar. Dengan begitu, mau tidak mau Pemprov DKI Jakarta harus mengajukan opsi kedua, yakni pembatalan pengadaan.
Menurut Sandiaga, Pemprov DKI akan berbicara secara kekeluargaan dengan pihak Sumber Waras. Jika tak berhasil, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Paling gampang, membatalkan transaksi itu kalau kedua pihak setuju. Kalau ada satu pihak yang tidak setuju, ya harus melalui jalur pengadilan," jelas Sandiaga di Balai Kota, Senin (11/12). (zak/nvl)