Kasus Perintangan Penyidikan Novanto, KPK: Belum Ada Kesimpulan

Kasus Perintangan Penyidikan Novanto, KPK: Belum Ada Kesimpulan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 18 Des 2017 19:29 WIB
Kasus Perintangan Penyidikan Novanto, KPK: Belum Ada Kesimpulan
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK masih menelusuri peristiwa-peristiwa berkaitan dengan 'hilangnya' Setya Novanto berkaitan dengan penyelidikan terkait dugaan perintangan penyidikan. Hingga saat ini, KPK belum menentukan kesimpulan soal peristiwa itu.

"KPK masih mendalami peristiwa-peristiwanya, mulai dari peristiwa yang terjadi ketika terjadi kecelakaan tersebut. Kami ingin pastikan dulu ada rangkaian peristiwa yang logis sekitar tanggal 15-16 November saat itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).


Febri menyebut sejumlah orang sudah dimintai keterangan, termasuk Hilman Mattauch. Tim penyelidik KPK juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang memang menangani kasus kecelakaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tentu juga harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sampai pada peristiwa lanjutan ketika SN pada saat itu dalam status sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Febri.

Selain itu, Febri mengingatkan agar saksi, tersangka, dan terdakwa atau siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK untuk tidak merintangi proses penyidikan. Menurut Febri, ada risiko pidana yang menanti bagi para pihak yang merintangi penyidikan.


"Ini juga jadi pembelajaran ke depan, fasilitas-fasilitas atau kewenangan-kewenangan yang dimiliki pihak-pihak tertentu, kemudian tidak digunakan untuk melindungi tersangka atau pihak-pihak yang diproses dalam kasus korupsi ini," ucap Febri.

"Namun, kita belum punya kesimpulan sampai saat ini apakah akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Karena peristiwanya masih kita terus dalami," imbuh Febri.

(nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads