"Ya 8 orang, itu positif semua. Itu karyawan semua. Ada bartender, DJ, ada room boy, ada office boy, ada security," ujar Kabid Prekusor BNN Suwanto di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017).
Suwanto mengatakan 8 karyawan tersebut diperiksa sebagai saksi. Materi pemeriksaannya adalah sejauh mana peredaran narkoba di diskotek MG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tersangkanya udah dari kemarin malam kita masukkan (ditahan)," imbuhnya
Sebelumnya, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait home industry narkotika di diskotek MG. "Lima tersangka itu karyawannya," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (18/12).
Kelima tersangka adalah Wa (43), Fer (23), DW (40), Mis (45), dan Fad (40). Arman menegaskan pihaknya sudah menahan kelima tersangka.
"Sudah (ditahan)," imbuh Arman. (nvl/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini