"Pada saat dia berada di situ, dia harus royal, dia harus jor-joran. Rp 5-10 juta (uang yang dihabiskan)," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury, saat dimintai konfirmasi, Senin (18/12/2017).
Maria mengatakan seorang member juga harus terlihat royal saat berada di diskotek. Mereka mesti bersikap layaknya seorang bos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Maria juga menjelaskan seseorang yang ingin menjadi member Diskotek MG harus melalui perantara. Dia harus dipromosikan oleh member sebelumnya.
"Harus orang tertentu yang sudah ceritanya orang pertama mendapat member, maka dia yang promosikan baru mau masuk. Jadi nggak bisa masuk begitu saja. Harus ada yang bawa," jelasnya.
Diskotek MG digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (17/12) dini hari. Diskotek ini disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba. Di dalam diskotek ditemukan pabrik narkoba jenis sabu cair. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini