Agung Laksono Imbau Parpol Tidak Lindungi Koruptor

Agung Laksono Imbau Parpol Tidak Lindungi Koruptor

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 17:28 WIB
Jakarta - Ruang gerak koruptor makin tidak bebas. Ketua DPR Agung Laksono mengimbau semua partai politik (parpol) menolak dijadikan tempat berlindung mereka.Imbauan Agung ini dilontarkan menyusul mundurnya Anas Urbaningrum dari keanggotaannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anas mengajukan pengunduran diri setelah dia terpilih sebagai Ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat.Mundurnya Anas ini menjadi ironi. Sebab, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah giat-giatnya menguak kasus korupsi di tubuh KPU. Diduga sejumlah anggota KPU terlibat dalam korupsi berjamaah itu."Siapa pun yang nanti nyata-nyata terlibat korupsi harus jangan ada satu parpol pun dipakai sebagai tempat berlindung," kata Agung saat dicegat di Gedung MPR/DPR RI, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (8/6/2005).Agung juga meminta kepada pemerintah agar tidak memberi ruang terhadap kelompok-kelompok tertentu, baik pengusaha atau pihak mana pun. Karena, semua penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif memiliki semangat yang sama untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi. Dia juga meminta kepada semua pihak yang terlibat skandal korupsi diambil tindakan.Mengenai Menkum dan HAM Hamid Awaluddin yang dinilai bermasalah namun masih duduk di pemerintahan, Agung mengatakan, ketentuan yang sama juga harus dilakukan terhadap Hamid dan tidak pandang bulu. "Sama saja," tandas Agung. (umi/)


Berita Terkait