Prarekonstruksi dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng. Lokasi pertama adalah di dalam rumah kontrakan korban, di RT05 RW02, Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.
Di dalam rumah itu, pada Senin (4/12) malam, Kholil membunuh dan memotong - motong tubuh istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prarekonstruksi pembunuhan sadis Nindy bisa disaksikan dalam video di bawah:
Kholil menghabisi istrinya di dalam rumah kontrakan mereka. Di adegan ke-5 dan ke-6, Kholil memperlihatkan adegan saat memukul leher istrinya, pukulan terakhir Kholil menyebabkan perempuan muda itu terjatuh, dan kepalanya terbentur lantai.
Adegan selanjutnya adalah rangkaian kejadian sadistis pada keesokan harinya atau Selasa (5/12). Kholil lalu memperagakan adegan ketika memotong-motong tubuh istrinya.
Maradona mengungkapkan, Kholil melakukan tindakan keji tersebut hanya dalam waktu setengah jam.
"Pelaku mengakui, proses mutilasi dilajukan setengah jam mulai dari bagian kepala, memotong kaki, dan membungkus ," ungkap dia.
Lokasi kedua adalah di Perumahan Grand Orland, Jalan Syech Quro, Dusun Ciranggon 3, RT. 011/003, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Di sana Kholil memperagakan 8 adegan mulai dari membuang hingga membakar tubuh istrinya ke semak - semak.
"Jadi sementara ini total ada 44 adegan. Ini belum semuanya. Karena ada 2 TKP lagi," kata Maradona. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini