Namanya tidak seperti pada umumnya yakni Joko Lukadihati. Nama itu terkuak saat Joko tengah memperpanjang SIM B1 di Tegal, Jawa Tengah. Pria berusia 54 tahun itu adalah warga Desa Pagedangan, Kabupaten Tegal.
Keunikan nama Joko itulah yang membuat akun Instagram Satuan Lalu Lintas Polres Tegal (@satlantasrstegal) mengunggah foto dirinya dan SIM B1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Joko Lukadihati, 54 tahun asal Ds Pagedangan Rt 21 Rw 03 Adiwerna Kab. Tegal, pemohon perpanjangan Sim B1 umum ini mempunyai nama yang unik. Mungkin pada saat jaman pas waktu dilahirkan orang tuanya pernah disakiti hatinya oleh seorang wanita hehe, patah hati ni ye. Sehingga anaknya diberi nama Joko Lukadihati, sungguh lucu unik bukan pada saat jaman now," tulis satlantasrestegal.
Sebelumnya, media sosial juga sempat diramaikan oleh nama 'Polisi' yang kena tilang polisi saat razia di Pasuruan, Jawa Timur. Pria tersebut kini mendapat pekerjaan pengurusan SIM di Polres Pasuruan. (nkn/fjp)











































