Jelang Natal-Tahun Baru, Polisi Razia Petasan dan Miras di Tangerang

Jelang Natal-Tahun Baru, Polisi Razia Petasan dan Miras di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 18 Des 2017 14:38 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi menyita petasan dan minuman keras saat melakukan razia di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Barang tersebut disita dari pasar tradisional dan sejumlah toko jamu.

"Barang bukti berupa 7 gulung petasan rantai dan 3 dus minuman keras berbagai merek," kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih dalam keterangannya, Senin (18/12/2017).

Razia dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Razia menjadi bagian dari pengamanan menjelang libur Natal dan tahun baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami saat ini sedang gencar melakukan razia pekat dan miras menjelang Natal dan tahun baru. Karena efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan," ujarnya.

Terkait peredaran miras dan petasan menjelang Natal dan tahun baru, polisi meminta masyarakat ikut berperan aktif. Warga yang mengetahui peredaran barang tersebut diminta melapor kepada petugas.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke polsek atau polres terdekat," ujarnya. (abw/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini