Aksi demo ini berlangsung pada Senin (18/12/2017) siang di Jalan Diponegoro, Medan. Mereka berorasi dengan pengeras suara dan minta tidak diperlakukan sewenang-wenang.
"Masih adanya zona larangan bagi driver online, terutama di bandara, sehingga memberikan rasa tidak nyaman dan aman bagi kami sebagai pelaku transportasi online," kata massa aksi melalui pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Driver masih dihantui sanksi terberat (pemutusan mitra) tanpa aba-aba peringatan terlebih dahulu. Mendesak pemerintah bersikap tegas dan adil dalam mengatur kerja sama kemitraan antara perusahaan aplikasi dan driver online," sambung massa aksi itu.
Salah seorang peserta aksi, Syaiful mengatakan adanya transportasi online mengurangi jumlah pengangguran.
"Dengan driver online, banyak yang terbantu. Mencari duit yang halal. Intinya, aksi kami damai, memperjuangkan hak-hak kami," imbuhnya.
Aksi damai yang dilakukan driver online ini mendapat pengawalan pihak kepolisian. Dampak aksi tersebut, arus lalu lintas di seputar lokasi sempat macet. (asp/asp)











































