"Yang jelas tentunya kita dalam hal menggunakan vaksin sudah melakukan suatu penelitian dengan baik. Kami sudah menandatangani suatu kerja sama dengan BPOM bahwa distribusi obat itu adalah produksi yang halal," kata Ketua Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis di kantornya, Jalan Samatulangi, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Ilham menegaskan produksi vaksin atau pun impor vaksin dilakukan sesuai aturan yang berlaku. IDI juga selalu meminta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum obat dikonsumsi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham menegaskan pemberian vaksin difteri sangat penting untuk mencegah korban meninggal dunia lebih banyak. Karena itu vaksin harus dilakukan.
"Saya lihat kawan-kawan antivaksin memang itu tidak berbicara dengan evidence base. Kedua mereka coba mendorong verbal sebagai senjata utama dan itu tidak punya evidence base. Nah itu kalau kita melakukan sesuatu argumentasi harus dengan evidence base yang jelas," tuturnya.
Terkait kasus difteri, IDI mencatat ada 38 anak di Indonesia yang meninggal. Ada 600 anak dirawat di rumah sakit di 120 kotakabupaten.
"Itu data-data dari kawan-kawan IDAI, IDAI ini ujung tombak kita PB IDI di daerah," sebut Ilham. (fdn/fdn)