TNI Serahkan Pengusutan Penghina Panglima di Medsos ke Polisi

TNI Serahkan Pengusutan Penghina Panglima di Medsos ke Polisi

Seysha Desnikia - detikNews
Senin, 18 Des 2017 13:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters/Kacper Pempel)
Jakarta - Pihak TNI menyerahkan penanganan kasus penghina Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di media sosial ke polisi. TNI mengapresiasi kerja polisi.

"Kita serahkan pada kepolisian. Kepolisian sedang bekerja soal itu, kita mengapresiasi kerja polisi dalam rangka menertibkan," kata Kapuspen TNI Mayjen Mohamad Sabrar Fadhilah di di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12/2017)

Sabrar menerangkan, pihaknya akan aktif menjaga institusi agar terhindar dari fitnah. TNI akan memberikan masukan soal penertiban kabar hoax yang harus ditangani utamanya di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berita enggak enak tapi benar, kita semua dukung. Mari kita tertibkan," imbuhnya.

Terkait kasus penghinaan terhadap Panglima TNI di media sosial, Bareskrim Polri menangkap seorang wanita. Pelaku berprofesi sebagai dokter.

"Terduga pelaku merupakan pemilik akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang. Inisialnya SSD, usia 51 tahun, perempuan" ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal ketika dihubungi detikcom, Jumat (15/12). (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads