"Saya, jajaran Satpol PP langsung setelah BNN melakukan tugasnya kita segel diskotek MG Minggu sore," kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Yani mengaku penyegelan dilakukan atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Yani mengaku diinstruksikan untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap diskotek MG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyegelan atau penutupan sementara itu akan dilakukan oleh Satpol PP hingga adanya surat resmi dari BNN dan Kepolisian. Namun dia memastikan akan segera melakukan penutupan diskotek itu secara permanen.
"Ini kan baru informasi dari media secara de facto ya ini ada pabrik sabu cair dan ada pengunjung diskotek yang diduga ada 120 orang. Ini kan baru informasi ya. Tapi secara tertulis dari kepolisian dari BNN ya hasil penyelidikan dan penyidikan itu belum ada belum sampai ke kami. Tapi kalau itu sudah sampai ke kami maka itu akan kami pastikan segel permanen dan akan dicabut TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya ya," tegas Yani.
Diskotek MG yang berada di Tubagus Angke, Jakarta Barat, digerebek tim BNN pada Minggu (17/12) dinihari. Penggerebekan dilakukan karena adanya indikasi peredaran dan kegiatan produksi sabu cair atau liquid.
Ada ratusan pengunjung yang terjaring dan terbukti positif menggunakan narkotika. Operasi tersebut merupakan operasi gabungan BNN, BNNP DKI, Resmob Mabes Polri, Brimob Polda Metro Jaya, dan POM. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini