Polda Metro Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Polda Metro Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Des 2017 12:14 WIB
Polda Metro Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Cici/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya melarang penggunaan petasan dan mercon pada saat pergantian tahun. Polisi khawatir penggunaan petasan, apalagi yang berukuran besar, dapat membahayakan keselamatan jiwa.

"Tidak boleh menggunakan petasan, mercon, karena membahayakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (18/12/2017).

Warga juga diimbau tidak menggunakan kembang api saat malam pergantian tahun. Masyarakat yang ingin melihat kembang api disarankan datang ke tempat-tempat perayaan pergantian tahun yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pesta kembang api kan dari Pemprov DKI juga ada, masyarakat bisa lihat kemeriahannya di situ," sambungnya.


Polisi khawatir penggunaan petasan, mercon, dan kembang api yang tidak memperhatikan aspek keamanan dapat membahayakan jiwa. Selain itu, dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran.

"Penggunaan kembang api dan petasan itu kan harus di tempat terbuka. Kalau di permukiman padat penduduk, khawatirnya nanti malah menimbulkan kebakaran," sambung Argo.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan melakukan razia petasan. Industri rumahan petasan yang tidak berizin akan dirazia oleh polisi.

"Pak Kapolda sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan razia terhadap petasan," ujar Argo.

(mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads