"Video memang di-upload kan YouTube, tetap kita upload, dilanjutkan," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Diskominfo) DKI Jakarta Dian Ekowati di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Dilihat di akun resmi Pemprov DKI di YouTube, ada 10 video yang diunggah di hari yang sama, yaitu pada 14 Desember 2017. Sepuluh video itu terdiri atas rapim tertanggal 13 November 2017 (5 video), 20 November 2017 (2 video), dan 4 Desember 2017 (3 video).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (ada yang menyurati), memang kemarin kita masih istilahnya kita review dulu. Mana yang bisa di-delivery dan mana yang tidak efektif kalau di-delivery juga," ujar Dian.
"Ya misalnya, kita sendiri belum matang, ini suatu rencana kerja yang data-datanya belum matang, belum akurat, harus mengumpulkan informasi. Ini tidak kalau di-delivery, persepsinya tidak sesuai dengan yang kita kerjakan," imbuh Dian.
Menurut Dian, Pemprov DKI akan mempertimbangkan revisi peraturan gubernur (pergub) tentang unggahan video rapat. Dia ingin agar waktu unggahan bisa diatur lebih lama.
Dian mengatakan Pemprov DKI juga mempertimbangkan untuk merevisi pergub mengenai pengunggahan video rapat. Dia ingin agar waktu pengunggahan bisa diatur lebih lama.
"Kalau di pergub itu kan 3 hari ya, nanti kita masih mau review lagi, kayaknya nggak cukup 3 hari. Kemungkinan kita review waktunya lagi," ujar Dian. (fdu/dhn)











































