Di Gorontalo, PNS yang Cerai Tak Dapat Promosi Jabatan

Di Gorontalo, PNS yang Cerai Tak Dapat Promosi Jabatan

Farid Utina - detikNews
Senin, 18 Des 2017 11:04 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Gorontalo - Banyaknya kasus perceraian di lingkungan birokrasi daerah membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru. Bila ada PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo yang bercerai, ia tidak akan mendapat promosi jabatan.

"Beberapa hari lalu saya mendapatkan surat permohonan cerai dari ASN, kurang-lebih ada tiga nama, dan saya lihat alasannya juga tidak masuk akal. Seperti alasan kurang harmonis dan tidak cocok lagi. Itu alasan yang sangat tidak masuk akal," ujar Rusli saat memimpin apel kerja akhir tahun di lingkup Pemprov Gorontalo, Jumat (15/12).

Rusli mengemukakan, masalah keharmonisan rumah tangga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan pejabat pemerintahan. Ia menilai seseorang tidak mungkin berfokus mengurusi pemerintahan jika tidak mampu mengelola rumah tangga dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya prihatin, kasihan anak-anak mereka. Pasti ada anak yang masih kecil, karena ASN yang mengajukan cerai rata-rata masih muda muda. Saya juga menandai mereka tidak akan saya promosikan," imbuhnya.

Pada kesempatan itu ia mengingatkan kembali bahwa bulan Desember ini akan melakukan rolling pejabat di lingkungan Pemprov dari eselon IV sampai eselon II. Rusli berharap semua pejabat harus siap dengan segala keputusan yang dia ambil bersama Wakil Gubernur Idris Rahim. Rusli bahkan menggunakan istilah 'ganti casing' hingga 'parkir' bagi pejabat yang dimutasi.

"Siap-siap nanti ada yang ganti casing, ada yang di parkir. Kita akan jaring yang punya rekam jejak baik dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat," ujarnya.

"Kemarin saya sudah minta daftar struktur SKPD yang akan di-rolling. Sudah ada empat SKPD yang saya sisir, dipastikan sebelum tahun ini berakhir sudah dilakukan rolling," sambung Rusli. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads