"Sikap Disparbud tidak ada ampun, harus ditutup. Kita akan lakukan pemeriksaan lebih ketat aktivitas diskotek atau hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan tempat hiburan malam sebagai praktik narkoba, minuman keras dan prostitusi," kata Tinia saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (17/12/2017) malam.
Disparbud juga akan mengkaji ulang setiap laporan pengawasan yang telah dilakukan, sebagai bahan pertimbangan dan strategi pengawasan ke depan. Tinia menyebut prosedur pengawasan akan dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersikap tegas terhadap tempat hiburan yang diduga jadi sarang peredaran narkoba. Dia menekankan tempat hiburan yang beroperasi di Ibu Kota harus membawa berkah.
"Tentunya untuk Dinas Pariwisata selalu ada kekhawatiran apakah ini bisa mengganggu pariwisata kita? Ya nggak lah. Kalau narkoba itu nggak ada komprominya. Narkoba kami harus tegas. Karena wisata yang kami inginkan bukan wisata yang seperti itu. Kami ingin pariwisata yang betul-betul membawa berkah," kata Sandiaga saat ditemui di Masjid Luar Batang, Jl Kampung Luar Batang V, Penjaringan, Jakarta Utara, sebelumnya.
Video 20Detik: Diskotek MG, Pabrik Sabu Berkedok Hiburan Malam
(adf/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini