Bendahara KPUD DKI Jakarta Minta Penangguhan Penahanan

Bendahara KPUD DKI Jakarta Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2005 15:51 WIB
Jakarta - Baru tadi malam dijebloskan ke tahanan, Bendahara KPUD DKI Jakarta Neneng Euis Palupi minta ditangguhkan penahanannya. Suami Neneng dijadikan jaminan Neneng tidak akan melarikan diri.Permohonan penangguhan penahanan disampaikan pengacara Neneng, Hadi Marwan, ke Kejati DKI Jakarta, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/6/2005)."Jaminannya suaminya. Ibu Neneng tidak akan melarikan diri ke luar negeri karena masih mempunyai kerabat di sini," kata Marwan. Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta memutuskan menahan Neneng karena Bendahara KPUD itu dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat. Dari penyelidikan itu, diketahui Neneng telah memindahkan barang bukti. Barang bukti itu berupa empat kardus berisi berkas-berkas dan dokumen yang berkaitan dengan aliran keuangan dari sekretariat KPUD DKI yang telah disegel oleh tim penyidik Kejati DKI Jakarta.Dalam kasus korupsi di KPUD DKI Jakarta itu, Kejati telah menetapkan 3 tersangka. Selain Neneng, Kejati telah menetapkan Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik dan anggota KPUD A.Riza Patria. Penahanan M Taufik masih dibantarkan karena tengah dirawat di RS Agung, Manggarai, Jaksel. Sedangkan A Riza Patria belum ditahan karena tak diketahui keberadaannya. Namun pengacaranya menyangkal Riza telah kabur dari Jakarta. (iy/)


Berita Terkait